PERAN KOPERASI
I.
Fungsi dan Peran Koperasi
Koperasi sanagat
berperan penting ditengah masyarakat Indonesia, terutama dalam proses
berlangsungnya perekonomian Indonesia di tengah masyarakat. Hapir setiap orang
mengenal koperasi, walaupun pendefinisian koperasi dipahami secaraberbeda-beda,
tetapi secara umum koperasi dikenal sebagai suatu bentuk yang unik.
Revrisond Baswir
(2010: 68) menyatakan bahwa koperasi mempunyai
dua fungsi penting yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain, yaitu :
1) Fungsi Koperasi dalam Bidang
Ekonomi
Fungsi dan peran koperasi dalam
bidang ekonomi secara khusus antara lain sebagai berikut :
a.
Menumbuhkan
motif berusaha yang lebih berperikemanusiaan
b.
Mengembangkan
metode pembagian SHU secara adil
c.
Memerangi
monopoli
d.
Menawarkan
barang dan jasa dengan harga yang lebih murah
e.
Meningkatkan
penghasilan anggota koperasi
f.
Menumbuhkan
sikap jujur dan keterbukaan dalam pengelolaan perusahaan
2) Fungsi Koperasi dalam Bidang
Sosial
a.
Mendidik
anggotanya untuk memiliki semangat bekerjasama
b.
Mendorong
terwujudnya suatu tatanan sosial yang manusiawi atas rasa persaudaraan dan
kekeluargaan.
c.
Mendorong
terwujudnya suatu tatanan nasional yang bersifat demokratis.
d.
Mendorong
terwujudnya kehidupan masyarakat yang tenteram.
Sumber
:
http://wirya12.blogspot.co.id/2011/11/peran-koperasi-dalam-masyarakat.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar